Tuesday, March 17, 2009

Penggolongan Bank Konservatif dan Bank Progresif

Sumber Gambar: http://economy.okezone.com


Dalam perkuliahan matrikulasi S2 hari rabu tanggal 11 Maret 2009, saya mendapatkan materi Dasar Finansial yang dibawakan oleh Bapak Prihantoro. Dalam materi tersebut, terdapat materi mengenai penggolongan antara bank konservatif dan bank progresif. Materi-materi yang saya dapatkan adalah seperti dibawah ini.

Pengertian bank konservatif adalah suatu bank yang lebih memperhatikan kondisi likuiditas dibandingkan dengan profit yang diraih. Sedangkan bank progresif adalah suatu bank yang lebih memperhatikan kondisi profit yang diraih dibandingkan dengan kondisi likuiditas bank tersebut.

Untuk menentukan suatu bank tergolong ke dalam bank konservatif ataupun bank progresif, dapat kita lihat dari sisi likuiditas dan profitabilitas bank tersebut. Penjelasan lebih lanjut mengenai likuiditas dan profitabilitas adalah sebagai berikut:

1. Likuiditas

Untuk menilai likuiditas suatu bank, kita dapat menilainya dari beberapa hal seperti di bawah ini:

a. Persentase kas dari deposit.

b. Rekening pada BI, baik itu Reserve Requirement (RR) maupun Excess Reserve (ER).

c. Portofolio Deposit.

2. Profitabilitas

Untuk menilai profitabilitas suatu bank, kita dapat menilainya dari beberapa hal seperti di bawah ini:

a. Loan to Deposit Ratio.

b. Komposisi alokasi dana yang dapat dilihat dari sisi Aktiva.

c. Portofolio source of fund yang dapat dilihat dari sisi pasiva.

Contoh Kasus:

Untuk contoh kasus berikut ini, saya menggunakan Bank BCA sebagai objek dalam penentuan bank konservatif dan bank progresif. Dan untuk datanya, saya menggunakan Laporan Tahunan Bank BCA tahun 2007.

Hasil analisis dari likuiditas dan profitabilitas Bank BCA, akan disajikan pada penjelasan berikut ini:

1. Likuiditas

Untuk menilai likuiditas Bank BCA, kita dapat menilainya dari beberapa hal seperti di bawah ini:

a. Persentase kas dari deposit.

Dari tabel di atas, kita dapat melihat bahwa kas dan deposit dari Bank BCA pada tahun 2007 telah mengalami peningkatan begitu juga dengan Persentase kas dari deposit yang juga mengalami suatu peningkatan dari 3,591% pada tahun 2006 meningkat menjadi 4,058% pada tahun 2007. Ini berarti Bank BCA mengalami suatu peningkatan likuiditas, sehingga kemampuan Bank BCA dalam memenuhi kewajiban simpanan tabungan, deposito dan giro pada saat ditagih mengalami peningkatan.

b. Rekening pada BI, baik itu Reserve Requirement (RR) maupun Excess Reserve (ER).

Rekening pada Bank Indonesia digunakan dalam proses kliring, semakin besar jumlah rekening pada Bank Indonesia maka resiko suatu bank mengalami kalah kliring akan semakin kecil.

Reserve Requirement (RR) adalah suatu rekening simpanan dari suatu bank yang wajib disimpan pada Bank Indonesia, yang besarnya merupakan 5% dari jumlah deposit suatu bank. Sedangkan Excess Reserve (ER) adalah kelebihan sejumlah rekening suatu bank pada Bank Indonesia, di luar dari Reserve Requirement (RR).



Dari tabel di atas, kita dapat melihat bahwa baik Reserve Requirement (RR) maupun Excess Reserve (ER) sama-sama mengalami peningkatan. Hal ini berarti resiko kalah kliring yang akan dialami oleh Bank BCA akan semakin kecil, sehingga Bank BCA akan lebih leluasa dalam menjalankan transaksi kliring.

c. Portofolio Deposit.


Dari tabel di atas, kita dapat mengetahui bahwa hanya giro dan tabungan yang mengalami peningkatan pesentase, sedangkan deposito mengalami penurunan persentase walapun jumlah simpanan dalam bentuk deposito mengalami peningkatan. Dari kejadian tersebut, dapat diketahui bahwa kemampuan Bank BCA dalam penghimpunan dana dari masyarakat semakin meningkat dan ini berarti bahwa masyarakat mengalami peningkatan kepercayaan terhadap Bank BCA. Namun dari persentase tersebut dapat kita ketahui, bahwa jumlah simpanan yang tidak pasti kapan mengalami penarikan dan penyetoran semakin meningkat, dengan ditandai dengan meningkatnya persentase dari simpanan dalam bentuk giro dan tabungan sehingga Bank BCA harus selalu dalam kondisi yang likuid. Karena giro dan tabungan, merupakan jenis simpanan yang dapat ditarik oleh nasabah sewaktu-waktu dan dengan syarat-syarat tertentu.

2. Profitabilitas

Untuk menilai profitabilitas suatu bank, kita dapat menilainya dari beberapa hal seperti di bawah ini:

a. Loan to Deposit Ratio.

LDR digunakan untuk menilai likuiditas suatu bank dengan cara membagi jumlah kredit yang diberikan oleh bank terhadap dana pihak ketiga. Kredit yang diberikan tidak termasuk kredit kepada bank lain, sedangkan untuk dana pihak ketiga adalah giro, tabungan, simpanan berjangka. Dana dari pihak ketiga ialah sumber dana yang berasal dari masyarakat (Martono, 2002. Bank & Lembaga Keuangan Lain. Yogyakarta: Ekonisia, hlm. 38). Semakin tinggi rasio ini, maka semakin rendah kemampuan likuiditas bank yang bersangkutan, karena semakin besar kredit yang diberikan dan semakin kecil dana pihak ketiga yang dihimpun oleh bank.



Dari tabel di atas, dapat kita ketahui melalui LDR bahwa likuiditas Bank BCA mengalami suatu penurunan yang ditandai dengan peningkatan LDR.

b. Komposisi alokasi dana yang dapat dilihat dari sisi Aktiva.


Dari tabel di atas, dapat kita ketahui masing-masing alokasi dana Bank BCA mengalami suatu peningkatan dan yang mengalami peningkatan yang paling besar adalah kredit yang diberikan. Hal ini berarti, Bank BCA ingin meningkatkan pendapatan yang diperoleh dari suku bunga pinjaman yang berasal dari kredit yang diberikan.

c. Portofolio source of fund yang dapat dilihat dari sisi pasiva.

Dari tabel di atas, dapat kita ketahui masing-masing source of fund Bank BCA mengalami suatu peningkatan dan yang mengalami peningkatan yang paling besar adalah Deposit. Hal ini berarti, Bank BCA ingin meningkatkan sumber dana yang diperoleh dengan ditandai dengan adanya peningkatan deposit dan ini juga berarti bahwa kepercayaan masyarakat kepada Bank BCA juga semakin meningkat.

Kesimpulan:

Berdasarkan analisis di atas yang dilihat dari masing-masing 3 bagian yang berasal dari likuiditas dan profitabilitas, kita mendapatkan 3 bagian yang mengatakan Bank BCA tergolong bank konservatif karena lebih memperhatikan kondisi likuiditas dibandingkan dengan profit yang diraih. Hal ini didukung oleh kondisi dari persentase kas dari deposit, rekening pada Bank Indonesia, portofolio deposit, dan portofolio source of fund.